Penganiaya Satpol PP Surabaya Serahkan Diri ke Polisi, Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono (tengah).
Sumber :
  • Mukhammad Dhofir /Viva Jatim

Surabaya, Viva Jatim - Seorang oknum buruh pelaku penganiayaan dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Surabaya, berinisial TAP (26), telah menyerahkan diri ke aparat penegak hukum. Ia pun berstatus sebagai tersangka, namun tidak ditahan.

Dianiaya, Penyanyi Kafe di Surabaya Polisikan Pemilik Klub Sepak Bola Timor Leste

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Ajun Komisaris Besar Polisi Hendro Sukmono menjelaskan, TAP secara sukarela menyerahkan diri ke aparat penegak hukum pada Senin, 4 Desember 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Bahwasanya yang bersangkutan, yang awalnya kami duga (sebagai pelaku), yang berinisial TAP usia 26 tahun. Diantarkan oleh rekan-rekannya menghadap ke penyidik untuk menyerahkan diri," ujar Hendro dalam rilis yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Selasa 5 Desember 2023.

Soal Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Sebut Kliennya Justru Korban

Kedatangan TAP ke kantor polisi dikatakan Hendro, awalnya hendak berdamai sambil meminta maaf atas penganiayaan yang sempat ia lakukan kepada dua anggota Satpol PP Kota Surabaya saat unjuk rasa kenaikan upah pekerja pada Kamis, 30 November 2023.

Namun karena kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan, maka penyidik tetap melakukan pemeriksaan terhadap TAP sesuai hukum yang berlaku.

Anak Anggota DPRD Surabaya Dipolisikan, Diduga Lakukan Penganiayaan

"Kami tetap lakukan pemeriksaan, kami BAP sebagai saksi. Namun berdasarkan alat bukti yang telah kami miliki, pada hari itu juga, tadi malam, kami langsung melaksanakan gelar. Terhadap TAP sudah kami gelarkan dan kami naikkan statusnya sebagai tersangka," lanjut Hendro.

Meski TAP sudah berstatus sebagai tersangka, Hendro menyampaikan bila pihaknya memutuskan tidak menahan yang bersangkutan. Sebab polisi menilai, TAP bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

Halaman Selanjutnya
img_title